Energi & Sumber Daya Mineral
Bidang energi dan sumber daya mineral juga memegang peranan penting dalam perekonomian nasional. Hal ini terbukti dengan besarnya peranan sektor energi dan sumber daya mineral sebagai penyedia sumber energi, sumber devisa, penerimaan negara, sumber bahan baku industri, wahana alih teknologi, pendukung pengembangan wilayah, menciptakan lapangan pekerjaan dan pendorong pertumbuhan sektor lain. Komoditi yang dihasilkan dari sektor ini masih memegang peranan penting dalam perekonomian nasional, menyumbang hampir mencapai 30% dari total pendapatan negara. Perbaikan iklim investasi mutlak diperlukan guna terus mendukung fungsi sektor energi dan sumber daya mineral sebagai tulang punggung penggerak roda ekonomi nasional dalam tahun-tahun mendatang. Di samping itu penyempurnaan aturan main mengenai pengelolaan produksi pemanfaatan minyak dan gas bumi (migas) perlu terus disempurnakan guna mendukung peningkatan devisa sebagai penerimaan negara.
Dalam tahun-tahun mendatang, sektor industri akan terus menjadi konsumen energi final yang paling besar. Berbeda dengan sektor transportasi yang hanya mengkonsumsi bahan bakar minyak (BBM), sektor industri mengkonsumsi berbagai jenis energi final, seperti BBM (35–40%), gas bumi (30–35%), batu bara (15–18%), Liquified Petroleum Gas (LPG) (0–1%), dan listrik (10–12%). Di samping itu pemanfaatan bahan bakar gas (BBG) terutama untuk sektor transportasi menjadi salah satu opsi yang perlu mendapatkan perhatian. Dengan meningkatnya harga BBM akhir-akhir ini – berkurangnya subsidi BBM – ada potensi untuk menggeser kedudukan BBM di sektor industri oleh berbagai jenis energi final lainnya. Gas bumi, batu bara, dan LPG menjadi lebih kompetitif untuk digunakan sebagai energi input di sektor industri. Belum lagi energi final lainnya yang bersumber dari nabati (biofuel) atapun hayati (biomass), yang jika dikelola dengan baik akan merupakan sumber energi alternatif (yang juga kompetitif) pengganti BBM.
Lingkungan tektonik Indonesia memberikan implikasi kepulauan Indonesia kaya akan sumber daya energi dan mineral. Penelitian dan penyelidikan terhadap sumber daya energi fosil seperti migas, Coal Bed Methane (CBM), gas hydrat dan batubara perlu ditingkatkan agar potensi yang ada terkelola dengan optimal. Tidak kalah penting juga, adalah meningkatkan penemuan keberadaan endapan-endapan mineral logam seperti tembaga, emas, nikel, dan timah yang terletak pada busur-busur magmatik dan membentuk proses mineralisasi. Busur magmatik aktif yang terdapat di kawasan Indonesia ini selain membawa mineral-mineral berharga juga menghasilkan suatu sumber energi alternatif yang ramah lingkungan yaitu panas bumi. Cadangan panas bumi yang dimiliki cukup besar untuk menunda posisi Indonesia sebagai net oil importer dan mendukung diversifikasi energi primer bila dapat dioptimumkan pemanfaatannya. Beberapa komoditi mineral logam yang memiliki nilai ekonomi tinggi diantaranya emas, tembaga, timah, dan nikel, juga komoditi mineral non logam atau mineral industri yang sangat beragam jumlahnya saat ini perlu dikembangkan secara intensif.
Indonesia juga berpotensi besar terkena bencana geologi. Mitigasi bencana geologi sangat penting dilakukan dalam melindungi seluruh rakyat baik jiwa maupun harta bendanya. Pemanfaatan teknologi geologi memegang peranan penting dalam pemanfaatan lahan untuk kawasan pertambangan, kawasan industri, hutan lindung serta untuk pariwisatanya, sehingga tumpang tindih lahan tidak terjadi. Penyebaran informasi geologi dan sumber daya mineral yang lengkap akan sangat membantu. Kedepan, informasi geologi dan sumber daya mineral harus dengan mudah didapat baik berkaitan dengan dunia usaha maupun kebencanaan. Kondisi geologi dan potensi mineral Indonesia sangat menarik, namun masih banyak wilayah yang belum dijangkau oleh kegiatan eksplorasi secara intensif.
Dalam pelaksanaan pembangunan bidang energi dan sumber daya mineral, kebutuhan akan BBM dalam negeri dalam kurun waktu 20 tahun terakhir meningkat, dengan laju pertumbuhan sekitar 5–6% per tahun. Namun, hal ini tidak diikuti dengan peningkatan produksi minyak bumi. Bahkan, produksi minyak bumi pada lima tahun terakhir mengalami penurunan yang cukup berarti. Hal ini disebabkan oleh karena: a) tidak ditemukannya cadangan baru dengan skala besar untuk dapat dikembangkan; dan b) sebagian besar dari lapangan minyak yang saat ini sedang berproduksi merupakan lapangan tua – mengalami penurunan produksi secara alamiah sebesar kurang lebih 15% per tahun. Investasi (eksplorasi) di bidang migas juga tidak berkembang terutama disebabkan oleh terbitnya beberapa peraturan yang memberatkan investor, seperti pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam tahap eksplorasi, pemberlakuan bea masuk terhadap barang-barang impor Migas, dan pembatasan kegiatan eksplorasi di kawasan hutan lindung. Pemanfaatan dan pengembangan gas bumi saat ini belum mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan ekspor. Sebagian besar gas bumi diekspor dalam bentuk liquified natural gas (LNG). Kelangkaan pasokan gas bumi terjadi dibeberapa daerah misalnya di Jawa Timur, untuk kepentingan tenaga listrik, dan di Aceh, untuk bahan baku pabrik pupuk dan petrokimia. Terbatasnya prasarana tranportasi gas bumi merupakan hambatan yang utama dalam pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri, disamping masih tingginya ongkos produksi gas bumi dibandingkan dengan tingkat kemampuan konsumen gas dalam negeri, terutama rumah tangga.
Sasaran dalam pembangunan bidang sumber daya energi, mineral dan pertambangan adalah:
a. Terwujudnya peran optimal migas bagi penerimaan negara guna menunjang pembangunan ekonomi dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
b. Terciptanya iklim investasi yang lebih baik dan berkembangnya kegiatan penelitian dan penyelidikan eksplorasi dan eksploitasi migas, panas bumi, batubara, mineral logam maupun non-logam, mineral industri serta pertambangan umum lainnya.
c. Terjaminnya ketersediaan minyak mentah dan gas bumi, BBM, BBG, hasil olahan dan LPG dan/atau LNG untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk meningkatnya produksi dan cadangan gas bumi dan cadangan strategis minyak bumi nasional.
d. Meningkatnya pemanfaatan energi primer selain minyak bumi, seperti batubara, gas bumi, panas bumi, tenaga air dan tenaga surya dalam pola konsumsi energi primer nasional.
e. Tersedianya dan terkelolanya data dan informasi geologi, energi dan sumber daya mineral yang lebih lengkap terutama informasi mengenai cadangan sumber daya energi dan mineral di daerah-daerah baru dan informasi mengenai daerah rawan bencana.
f. Terwujudnya kemandirian dalam pengusahaan energi dan sumber daya mineral melalui peningkatan dan pemanfaatan produksi dan jasa dalam negeri.
g. Terwujudnya pengembangan masyarakat di daerah koperasi energi dan sumber daya mineral dan peningkatan pengelolaan lingkungan, peningkatan keselamatan operasi dan kesehatan kerja.
h. Terwujudnya alih teknologi dan peningkatan kompetensi tenaga kerja nasional di sektor energi dan sumber daya mineral
Pembangunan energi, sumber daya mineral, dan pertambangan diarahkan untuk:
1. Meningkatkan iklim investasi industri hulu migas, panas bumi, batubara, mineral melalui penyediaan data dan informasi potensi sumber daya dan cadangan serta penyempurnaan kebijakan fiskal, kontrak kerjasama, struktur industri, dan harga.
2. Menemukan cadangan baru migas, panas bumi, dan batubara melalui peningkatan kegiatan seismik survei, termasuk pemanfatan geo-science, pemboran eksplorasi/pengembangan, serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung.
3. Mengembangkan sumber-sumber migas di daerah laut dalam dan wilayah timur Indonesia melalui pemberian perangsang tambahan atau insentif.
4. Mengoptimalkan serta meningkatkan produksi kilang migas guna memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri, serta meningkatkan pelayanan dan penyaluran BBM di dalam negeri.
5. Menyelesaikan konflik lahan peruntukan antara pertambangan dan hutan lindung, menurunkan jumlah pertambangan mineral dan batubara tanpa izin (PETI), serta mengoptimalisasi kegiatan pengembangan masyarakat paska tambang.
6. Menyempurnakan sistem data dan informasi geologi guna mendukung pencarian sumber daya dan cadangan energi dan mineral, dan promosi wilayah kerja pertambangan.
1 comments:
Keren Sob
www.kiostiket.com
Post a Comment